bannerdiswayaward

Tak Dilebur ke Danantara, Cek Bocoran RUU BUMN! Berubah Jadi Badan?

Tak Dilebur ke Danantara, Cek Bocoran RUU BUMN! Berubah Jadi Badan?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 10 September 2025-Instagram sufmi_dasco-

JAKARTA, DISWAY.ID– Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 mengemuka dengan bocoran mengejutkan.

Di antaranya, status Kementerian BUMN bakal diturunkan menjadi Badan Penyelenggara BUMN secara mandiri, dan tanpa dilebur ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Wacana ini muncul di tengah kajian pemerintah pasca-pelantikan Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, meninggalkan jabatan Menteri BUMN kosong sementara.

BACA JUGA:Polemik RUU KUHAP: Komnas HAM Bongkar Lemahnya Pengawasan Penangkapan, DPR Akui Hakim Bisa Kewalahan

Dalam diskusi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa revisi UU BUMN bertujuan menyesuaikan struktur kelembagaan dengan realitas saat ini.

"Dia (badan) sendiri tetap. Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Revisi ini diperlukan karena sebagian fungsi operasional Kementerian BUMN sudah diambil alih Danantara, sementara peran regulator tetap dipegang badan baru.

Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam membocorkan bahwa isu peleburan ke Danantara justru salah arah.

BACA JUGA:Istana: Kemungkinan Kementerian BUMN akan Turun Status Jadi Lembaga

"Isu yang beredar bahwa Kementerian BUMN akan dilebur ke Danantara memang sampai ke kami. Tapi yang saya dengar justru arahnya berbeda, bukan dilebur, melainkan Kementerian BUMN akan diubah menjadi sebuah badan yang dipimpin kepala badan," katanya.

Bocoran ini selaras dengan usulan agar Kepala Danantara merangkap fungsi, tapi tanpa penggabungan total.

RUU BUMN dan Danantara Dibahas Paralel di Prolegnas 2026

RUU BUMN dan RUU Danantara masuk Prolegnas Prioritas 2026, membuka peluang restrukturisasi besar.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyebut format Kementerian BUMN berpotensi berubah karena Danantara telah mengambil alih pengelolaan strategis BUMN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads