BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Perubahan Ketentuan Produk Tabungan

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI.--BRI

Tabungan BRI BritAma Bisnis

Tabungan BRI BritAma Prioritas

Tabungan BRI BritAma Mitra

Tabungan BRI BritAma DHE

Tabungan BRI Junio

BACA JUGA:Bank BRI Cari Mahasiswa dari 17 Fakultas Ini yang Ingin Daftar Beasiswa Full, Cek Syaratnya!

Selain itu, khusus untuk produk Tabungan BRI BritAma Umum, BritAma Bisnis, BritAma Prioritas, BritAma Mitra, BritAma DHE, dan Junio yang berstatus dormant dan dibawah ketentuan saldo minimum tertentu apabila tidak ada transaksi selama 180 hari, rekening akan tertutup secara otomatis (closed by system).

BACA JUGA:Bank BRI Cari Mahasiswa dari 17 Fakultas Ini yang Ingin Daftar Beasiswa Full, Cek Syaratnya!

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan ketentuan ini berlaku mulai efektif mulai tanggal 15 Agustus 2024.

“Untuk informasi lebih lanjut terkait hal ini, nasabah dapat menghubungi Contact BRI 1500017 atau mengakses bri.co.id,” imbuh Hendy.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: