Eks Anggota DPR Miryam S.Haryani Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP 

Eks Anggota DPR Miryam S.Haryani Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP 

Eks Anggota DPR Miryam S.Haryani Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia 2009-2014 Miryam S. Haryani (MSH) bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi

Berdasarkan pantauan disway.id, Miryam menggunakan kerudung merah mudah dengan motif bunga, mengenakan masker, dan juga jaket hitam keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 16.50 WIB.

BACA JUGA:KPK Panggil Eddy Sindoro Terkait TPPU Eks Sekretaris MA

BACA JUGA:Eks Anggota DPR Miryam Haryani Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Korupsi E-KTP

Adapun informasinya Miryam diperiksa KPK sekitar pukul 10.25 WIB. Sekutar kurang lebih selama 6 jam ia dicecar penyidik KPKsoal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP

Lebih lanjut, belum ada informasi terkait materi pemeriksaan yang di dalami dalam kasus ini. 

Adapun, sebelumnya Miryam sudah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat lalu, 9 Agustus 2024, tapi ia tidak hadir. 

Pada 2017 silam, Miryam  menjadi terpidana karena memberikan keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Atas perbuatannya, Miryam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara. 

BACA JUGA:10 Jaksa Senior Ditarik Kejagung dari KPK, Tessa Mahardhika: Kami Akan Segera Minta Penggantinya

BACA JUGA:Kasus Surya Darmadi Dihentikan KPK: Tidak Ada Bukti Cukup Terkait Suap Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Riau 2014

Diketahui, pada 2019 silam, dikutip dari Antara, KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka kasus e-KTP. 

Dalam konstruksi perkara, pada Mei 2011, KPK menduga Miryam meminta uang sebesar USD 100 ribu kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Norman Irman.

Uang itu akan digunakan untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah. 

Permintaan itu disanggupi, kemudian Uang tersebut lalu diserahkan kepada perwakilan Miryam di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: