Terkuak! Cut Intan Nabila Sudah Pernah 2 Kali ke Pengadilan Agama Ingin Cerai dari Armor Toreador

Terkuak! Cut Intan Nabila Sudah Pernah 2 Kali ke Pengadilan Agama Ingin Cerai dari Armor Toreador

Cut Intan Nabila mengalami dugaan KDRT oleh suaminya--Sabrina Hutajulu

Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Ia juga dijerat Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

BACA JUGA:9 Fakta Kasus KDRT Armor Toreador ke Cut Intan Nabila, Orang Tua Tahu hingga Alami Sejumlah Luka

Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: