Cut Intan Ungkap Kondisi Anak-anaknya Pasca Melihat Dirinya Mengalami KDRT Berkali-kali
Cut Intan Nabila ungkap kondisi anak-anaknya saat ini.Dikatakan Intan, anak-anaknya saat ini tengah berada dalam pendampingan keluarga dan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).-Sabrina Hutajulu-
Armor dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.Ia juga dijerat Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Armor Toreador juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: