PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
PKB Gandeng TNI/Polri hingga Pecalang untuk Amankan Muktamar di Bali-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Perhelatan akbar Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tinggal menghitung hari.
Berbagai persiapan pun dilakukan panitia penyelenggara, termasuk terkait mekanisme kepesertaan dan pengamanan.
Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya Muktamar PKB.
BACA JUGA:880 Wisudawan IPB Dibekali Sertifikat Mikrodensial, Siap Terjun ke Dunia Kerja
BACA JUGA:KLIK Sscasn.bkn.go.id 2024 Secepatnya Sebelum Diserbu Pengunjung, Besok Rekrutmen CPNS Resmi Dibuka
Dia juga memastikan bahwa setiap agenda yang dilakukan oleh PKB selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri sebagai wujud kepatuhan hukum.
"PKB ini hidup di bawah payung UU Partai Politik, semua langkah yang dilakukan patuh terhadap Undang-undang. Ketika berbicara dengan keamanan pasti harus berkoordinasi TNI dan Polri," ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 19 Agustus 2024.
Ketua Fraksi PKB DPR RI itu menyatakan, jumlah personil yang akan dikerahkan TNI/Polri untuk pengamanan Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 nanti menyesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau jumlah personil keamanan nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Yang pasti kami sudah sampaikan kepada mereka peserta Muktamar ribuan orang. Mungkin nanti mereka menyesuaikan," urainya.
Tidak hanya TNI dan Polri, Cucun juga memastikan pihaknya menggandeng Pecalang berkolaborasi untuk mengamankan Muktamar PKB.
BACA JUGA:Sambut Muktamar ke-VI 2024, PKB Gelar Wayangan dengan Lakon Pandawa Bayong
BACA JUGA:Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
"Bukan cuma dari TNI dan Polri ya, kami juga menggandeng Pecalang untuk membantu mengamankan. Tentu ini karena Muktamar kita laksanakan di Bali, mereka punya tradisi yang harus kita hormati Bersama. Nah para Pecalang itu nanti jadi bentengnya," tuturnya.
Sementara terkait dengan syarat kepesertaan Muktamar PKB, kata Cucun, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: