Dugaan Pelecehan Anak Dibawah Umur Sesama Jenis di Tangsel Naik Sidik
Dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di kawasan Cisauk, Tangerang saat ini sudah naik penyidikan-Pixabay-
"Apabila ada yang merasa jadi korban peristiwa, agar segera untuk berkoordinasi dengan penyidik Unit PPA," ujarnya.
BACA JUGA:Kasus Pelecehan Seksual di Kereta, Polsek Tebet Jelaskan Soal Penanganan Laporan Korban
Disebutkannya, korban awalnya membuat LP di Polsek Cisauk. Kini kasusnya ditangani di Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, diduga belasan anak dibawah umur menjadi korban pencabulan sesama jenis oleh bocah berinisial MR (13).
Kejadian itu diduga terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: