Usai Diperiksa KPK, Mendes PPTK Abdul Halim Ngaku Tak Terima Dana
Mendes PPTK Abdul Halim seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta.-Ayu Novita-
Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: