Geruduk Kantor KPU, Mahasiswa Ajak Rakyat Lakukan Pembangkangan Sipil pada Pemerintah
Ratusan mahasiswa dari HMI mengajak rakyat lakukan pembangkangan massal terhadap pemerintah-Disway.id/Cahyono-
Kemudian, KPU diminta melaksanakan pilkada sesuai dengan Putusan MK No. 60 dan Nomor 70 tahun 2024 dengan proses demokratis yang mewujudkan kedaulatan rakyat Indonesia.
Tuntutan terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan seluruh jajarannya diminta menyelenggarakan pemerintahan yang adil dan menghormati konstitusi, terutama mengakui putusan MK.
Berdasarkan pantauan Disway.id pada pukul 16.22 WIB, tampak personel kepolisian menghalau puluhan pelajar yang hendak menuju kantor KPU untuk ikut berunjuk rasa.
Hingga berita ini diturunkan, seribu lebih massa sipil dari berbagai aliansi berkumpul di kantor KPU RI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: