Sah! Benyamin-Pilar Terima Surat Rekomendasi Maju Pilkada Tangsel dari DPP Golkar

Sah! Benyamin-Pilar Terima Surat Rekomendasi Maju Pilkada Tangsel dari DPP Golkar

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan hari ini resmi terima surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Kota Tangerang Selatan dari Partai Golkar, Senin 26 Agustus 2024. -Disway.id/Rafi Adhi-

TANGSEL, DISWAY.ID - Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan hari ini resmi terima surat rekomendasi untuk maju di Pilkada Kota Tangerang Selatan dari Partai Golkar.

Sekretaris DPD Banten Partai Golkar, Bahrul Ulum mengatakan hari ini DPP Partai Golkar telah memberikan surat rekomendasi untuk Ben-Pil.

BACA JUGA:Pawai Naik Tank, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Upacara HUT ke-79 RI

BACA JUGA:Tarik Dukungan Ariza-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel, PKS Kini Dukung Ruhama-Shinta!

"Saya ucapkan selamat kepada pasangan Ben-Pilar yang telah mendapat rekomendasi partai Golkar untuk mengikuti Pilkada Kota Tangerang Selatan tahun 2024," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

Diungkapkannya, Ben-Pilar baru diberi surat rekomendasi karena proses tahan Partai Golkar yang baru dikeluarkan di tahap ketiga.

"Pemberian rekom di last minute ini bukan atas hal apapun, tapi karena memang dalam tahapan proses rekrutmen paslon di partai Golkar tahapannya di Bulan Agustus, minggu ketiga agustus baru diserahkan rekomendasi dan Kota Tangsel mendapat ditahap ketiga kemudian yang kedua," ungkapnya.

Dijelaskannya, kini Ben-Pil telah mendapat rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum Golkar yang baru.

BACA JUGA:Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan Kembali Duet untuk Pilkada Tangsel 2024, Sudah Daftar di Sejumlah Partai

"Dinamika-dinamika kemarin ada proses pergantian pengurus di tingkat pusat sehingga surat keputusan yang sudah dikeluarkan di periode sebelumnya yang ditandatangani pak Airlangga sebagai Ketum dan Lodewick sebagai Sekjen ini harus diperbaharui kepungurusan yang baru," jelasnya.

"Dan baru tanggal 22 kemarin selesai Munas dan kepengurusan DPP yang baru dan teregister di Kemenkumham. Maka kemarin Jumat Sabtu membuat formulir B1KWK untuk seluruh calon di Indonesia memakan cukup waktu dan semalam baru kami terima dari DPD 1 dan baru malam ini kami berikan kepada DPD Kota Tangsel dan ke pasangan Ben-Pilar untuk menjadi pegangan ke Parpol lain untuk bisa bergabung mendaftarkan ke KPU tangsel tanggal 27-29 besok," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads