Selain Ridwan Kamil - Suswono, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Juga Dapat Rekomendasi dari PAN
Selain ke Ridwan Kamil dan Suswono, SK B1 KWK juga telah diserahkan kepada pasangan calon di Jawa Barat, yakni Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.-Dok. PAN -
JAKARTA, DISWAY.ID - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Pilkada 2024.
"Hari ini Alhamdulillah kita sudah memberikan surat keputusan B1 KWK kepada Pak Ridwan Kamil dan Pak Suswono, yaitu bagian dari komitmen kita untuk bersama-sama KIM dan KIM Plus mengusung secara berbarengan di wilayah pilkada di DKJ," kata Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno, Senin, 26 Agustus 2024.
Soeparno juga menyebutkan bahwa SK B1 KWK juga telah diserahkan kepada pasangan calon di Jawa Barat, yakni Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan.
BACA JUGA:Info Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini 27 Agustus 2024, Cek Jadwal dan Lokasinya!
BACA JUGA:Beredar Foto Pertemuan Anies-Rano Karno, Djarot Ungkap Isi Pembicaraan di DPP PDIP
"Di Jawa Barat dan Di Jakarta, KIM dalam hal ini sama-sama mendukung pasangan yang sama," ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Gerindra resmi mengusung Ridwan Kamil dan Suswono calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pemilihan Gubernur Jakarta.
Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya bersama Suswono siap bertarung dalam Pilkada.
BACA JUGA:Hasil Serie A Italia: Juventus Bantai-bantai Lagi, Kali Ini Hellas Verona Jadi Korbannya
"Tandanya kami resmi diusung oleh Partai Gerindra untuk daerah khusus Jakarta," katanya di gedung DPP Partai Gerindra pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Ridwan juga berharap proses pendaftaran pada tanggal 28 mendatang dapat berjalan lancar.
"Mohon doa-nya semua. Mudah-mudahan dilancarkan sesuai jadwal yang ditetapkan," tambahnya.
Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi, Ridwan menyatakan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi sikap politik dari Koalisi yang mendukungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: