BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi

BNSP Dorong Tenaga Kerja Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus mendorong program sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja.--Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus mendorong program sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja. 

BNSP melaksanakan program sertifikasi kompetensi kerja BNSP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jiipe Gresik yang digelar pada 4-6 September 2024. 

BACA JUGA:Teliti Tarekat dan Nasionalisme, Komisioner BNSP Muhammad Nur Hayid Raih Gelar Doktor

Adapun, anggota BNSP Miftakul Azi menyatakan, tantangan persaingan kerja saat ini semakin ketat. 

Oleh karena itu, ia mengapresiasi upaya Jiipe Gresik untuk menjamin sertifikasi kompetensi bagi para tenaga kerjanya. 

BACA JUGA:Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

"Untuk menghadapi tantangan persaingan pasar kerja yang semakin ketat diperlukan sertifikat kompetensi sebagai bukti jaminan kompetensi sehingga diharapkan dapat menjadi jaminan produktivitas dan daya saing, baik bagi tenaga kerja maupun bagi industri," katanya pada Rabu, 4 September 2024. 

Kemudian, Azis menambahkan, sertifikasi kompetensi tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata BNSP dengan program sertifikasi gratis memboyong 9 LSP terlisensi BNSP kolaborasi dengan KADIN Jatim dan KEK JiIPE Gresik.

BACA JUGA:Komitmen Mutu Layanan, PT Tristar Transindo ‘Land Transporter’ Tersertifikasi Halal

Dalam hal ini, Azis menaruh harapan besar dalam program sertifikasi ini, BNSP ingin mendekatkan akses tenaga kerja untuk mendapatkan layanan sertifikasi kompetensi, karena TUK yang digunakan juga langsung di tempat kerja peserta.

"Tidak hanya di KEK Gresik, program ini akan berlanjut di KITB (Kawasan Industri Terpada Batang) Jawa Tengah dan kawasan industri Kabil Batam, dan semoga menyusul kawasan industri lain," ungkap Azis. 

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN Jatim, Adik Dwi Putranto menyatakan bahwa pengakuan kompetensi melalui sertifikasi di industri merujuk pada standar keterampilan, pengetahuan dan soft skill sangat dibutuhkan untuk menghadapi industri yang terus kompetitif. 

BACA JUGA:Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

"Sertifikasi kompetensi tenaga kerja juga dapat meningkatkan kualitas profesional yang diharapkan mampu meningkatkan daya saing. Tentu saja KADIN Jatim merespon baik kegiatan BNSP ini dan siap untuk melanjutkan kolaborasi di kawasan industri lain di Jatim," ujar Adik Dwi. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads