Buntut Dugaan Kebocoran Data Ribuan Warga, Direksi PT Indosat Ooredoo Hutchison Diperiksa Polresta Bogor
Dugaan pencurian data MoU antara pelaku pencurian data dengan pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison diungkap Polres Bogor Kota.-Pixabay-
"Dengan ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara. Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: