Kritisi Kebijakan Subsidi Kendaraan Lisrik, Pengamat: Subsidi Kok ke Orang Kaya

Kritisi Kebijakan Subsidi Kendaraan Lisrik, Pengamat: Subsidi Kok ke Orang Kaya

Wakil Ketua Forum Transportasi Jalan Deddy Herlambang mengkritisi langkah pemerintah yang memberikan subsidi kendaraan listrik.-PLN-

"Mengapa dana subsidi itu tidak digunakan saja untuk pengembangan infrastruktur angkutan umum massal malah lebih berguna untuk orang banyak," kata Deddy.

"Atau dana subsidi tersebut dapat digunakan untuk pembangunan atau perawatan jaringan jalan yang masih memprihatinkan di daerah-daerah pelosok Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, Papua dan lain-lain malah lebih masuk akal. Untuk itu saya sangat menolak keras ini," tandasnya.

BACA JUGA:Perkuat Digitalisasi di Aceh, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Rumah bagi Startup Lokal Aceh

BACA JUGA:Kesit Handoyo Peringatkan Indonesia Waspada Amukan Australia: Mereka Lebih Berpengalaman!

Sementara itu, program subsidi motor listrik pemerintah sebesar Rp7 juta  telah sepenuhnya terserap oleh masyarakat per 4 September 2024.

Data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian  Kendaraan  Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mencatat bahwa anggaran untuk  subsidi motor listrik tahun 2024 kini telah habis.

Subsidi motor listrik tersebut telah dialokasikan untuk 30.067 unit sepeda motor listrik.

BACA JUGA:Kiper AS Roma Was-was 'Kekuatan Besar' Berpihak Timnas Indonesia di GBK: 'Kami Harus Kompak'

BACA JUGA:OJK Bakal Buka Lowongan Kerja 2024 untuk 2 Posisi, Cek Informasinya di Sini!

Secara total, tercatat bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 60.857 unit sepeda motor listrik telah diterima oleh masyarakat, baik yang sudah terverifikasi maupun yang sedang dalam proses verifikasi.

Namun, meskipun angka penyaluran subsidi motor listrik ini cukup besar, belum ada kepastian dari pemerintah apakah program ini akan berlanjut pada tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait