KPU DKI Ungkap Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Sah-sah Saja
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menegaskan, jika tidak ada ajakan yang disertai tawaran uang itu sah-sah saja.-Cahyono-
BACA JUGA:Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh, Lolly Justru Pamer Gelang Couple: I Love You Sayang
Pasalnya, ke depan Jakarta tidak lagi berstatus Ibu Kota Negara usai dipindah ke Nusantara.
"Ini kesempatan momentum, paska Undang-Undang Jakarta Nomor 2 tahun 2024 tentang daerah khusus, Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota Jakarta. Maka masa depan Jakarta itu berada di tangan warga Jakarta," ujarnya.
"Kalau kita memilih pemimpin yang tepat, yang bisa membawa Jakarta bertransformasi dari ibu kota menjadi kota global dan pusat perekonomian, tentu yang untung, yang mendapat manfaat adalah warga Jakarta itu sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: