KPK Klaim Temukan Mobil Harum Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Orangnya

KPK Klaim Temukan Mobil Harum Masiku, Eks Penyidik: Yang Penting Orangnya

KPK tanggapi penemuan mobil Harun Masiku-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menanggapi, soal KPK yang  telah menemukan mobil milik Harun Masiku dan mengatakan menemukan dokumen terkait Harun dalam mobil tersebut. 

"Paling penting sekarang adalah sosoknya yaitu Harun Masiku," jelas Yudi kepada wartawan pada Jumat, 13 September 2024. 

Pasalnya, mobil yang ditemukan itu sudah dua tahun lebih terparkir. 

BACA JUGA:KPK Klaim Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir Bertahun-tahun

Tentu tidak akan banyak  gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku. 

"Justru sekarang KPK harus mengevaluasi bahwa dengan Harun Masiku meninggalkan mobilnya maka semakin terbuka petunjuk ada orang kuat melindungi Harun Masiku sehingga dia berani meninggalkan asetnya tersebut," ungkapnya. 

Dari sini, Yudi kembali menuntut KPK untuk berani menaikkan sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan  (obstruction of justice) seperti yang dulu pernah diungkap KPK. 

BACA JUGA:Nawawi Pomolango Tegaskan KPK Lahir Bukan dari Pemerintahan Megawati, Tapi Bayi Reformasi

Adapun, periode kepemimpinan saat ini tersisa tiga bulan lagi, kata Yudi, jangan sampai meninggalkan PR(Pekerjaan Rumah) untuk periode berikutnya.

Terbaru, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku. 

BACA JUGA:Ini 20 Nama Cadewas KPK yang Lolos Profile Assessment 

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Kamis 12 September 2024. 

Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar dua tahun. 

BACA JUGA:Ini 20 Nama Cadewas KPK yang Lolos Profile Assessment 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: