Ketua KPK Sementara Mengaku Temukan Mobil Harun Masiku
Ketua KPK Sementara Mengaku Temukan Mobil Harun Masiku -Disway/Ayu Novita-
BOGOR, DISWAY.ID-- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatajan bahwa pihaknya serius dalam mencari tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Dalam hal ini, Nawawi mengungkapkan baru-baru ini ditemukan mobil yang diduga berkaitan dengan buronan yang dicari lembaga antirasuah selama lebih dari empat tahun itu.
BACA JUGA:Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto
BACA JUGA:KPK Telusuri Modus Suap Mirip Harun Masiku Terhadap Eks Caleg PDIP di Kalbar
"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 12 September 2024.
Lebih lanjut, Nawawi mengeklaim bahwa pihaknya tetap serius menangani kasus Harun Masiku.
Ia mengaku bahwa hampir setiap pekan menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti guna menanyakan perkembangan pencarian dan penyidikan kasus Harun Masiku.
"Hampir tiap minggu saya telpon dia (Rossa). ‘Mas bagaimana mas perkembangannya mas?’," tutur Nawawi.
BACA JUGA:Tak Banyak Komentar, Caleg DPW PSI Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku
Diketahui, Dalam perkembangan kasus Harun Masiku, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.
Ia menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB.
BACA JUGA:Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: