KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kalimantan Barat (Kalbar), yang juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar terkait kasus tersangka Harun Masiku

Yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan janji pemberian hadiah kepada Harun Masiku.

BACA JUGA:Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku

BACA JUGA:Selama 6 Jam Diperiksa, Wahyu Setiawan Dicecar KPK Terkait Kasus Harun Masiku 

"Betul saudara AA hadir hari ini dan dimintakan keterangannya sebagai saksi diperkara pemberian Hadiah atau Janji yang dilakukan oleh tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. 

Namun, Tessa belum memberikan keterangan soal materi pemerikdaan Alexsius hari ini. Ia juga tidak membeberkan soal adanya dugaan pelarian buron Harun Masiku. 

"Bau-baunya belum kecium karena masih tersaring dengan kedap sekali posisi HM tetapi kita berkeyakinan penyidik memiliki alat bukti maupun petunjuk," ujar Tessa. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang merupakan terdakwa dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang turut menyeret buron Harun Masiku. 

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Komisioner KPU Terkait Kasus Harun Masiku

BACA JUGA:Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Ini Alasan KPK

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai KPK memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang merupakan pihak penerima suap dari Saeful Bahri. 

Adapun, Wahyu Setiawan diperiksa selama 6 jam. Ia mengaku dicecar oleh penyidik terkait 5 orang yang dicegah ke luar negeri dalam kasus Harun Masiku. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, kelima orang tersebut adalah staf Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Kusnadi, tiga pengacara, yakni Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah, serta Dona Berisa, mantan istri Saeful Bahri. 

Menurut Wahyu, ia tidak ditanyai terkait keterlibatan dari lima orang tersebut. Selain itu, ia juga mengaku dicecar 15 pertanyaan terkait Harun Masiku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads