Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Ini Alasan KPK

Hasto PDIP Tak Ikut Dicegah ke Luar Negeri dalam Kasus Harun Masiku, Ini Alasan KPK

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika --Ayu Novita

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tim penyidiknya punya strategi khusus dalam mengusut dugaan korupsi.

Termasuk soal siapa saja pihak yang dicegah ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyampaikan hal ini, ketika disinggung soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tak ikut dicegah berpergian dari Indonesia terkait kasus suap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

BACA JUGA:Buntut Laporan Staf Hasto, Penyidik KPK Rossa Purbo Diperiksa Dewas dan Komnas HAM

“Bahwa penyidik memiliki cara strategi dan taktik sendiri dalam proses penyidikan,” kata Tessa kepada wartawan pada Selasa, 23 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Diketahui, KPK baru minta minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah lima orang ke luar negeri terkait dugaan.

BACA JUGA:KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto terkait Dugaan Korupsi DJKA

Salah satunya adalah Kusnadi yang merupakan staf Hasto PDIP.

Tessa mengungkap bahwa penyidik juga pasti akan mempertimbangkan kebutuhan penyidikan.

BACA JUGA:Bantah Targetkan Hasto Kristiyanto Berdasarkan Latar Belakang Politik, KPK: Tidak Logis

“Untuk pencegahan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Siapa saja yang dianggap diperlukan keberadaannya untuk tidak ke luar negeri dalam hal ini penyidik baru menentukan lima orang ( yang dicegah) ,” tegasnya.

“Apakah nanti ada tambahan lagi kita serahkan sepenuhnya ke penyidik,” sambungnya.

BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Juli Mendatang

Diberitakan sebelumnya, KPK mencegah lima orang ke luar negeri terkait dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id lima nama tersebut adalah staf Sekjen PDIP P, Hasto Kristiyanto, Kusnadi; pengacara Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, dan Donny Tri Istiqomah; serta Dona Berisa yang merupakan pihak swasta atau istri dari Saeful Bahri penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: