Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto

Kasus Harun Masiku, KPK Yakin Ada Petunjuk dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto

KPK Yakin Ada Petunjuk Terkait Harun Masiku dari Buku Agenda dan Handphone Milik Hasto yang Disita-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini ada petunjuk atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku dari buku agenda dan juga handphone milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang disita penyidik.

"Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita baik HP maupun (buku) agenda," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan, KPK juga telah memanggul sejumlah saksi untuk dimintai keterangan atas temuan-temuan yang diperoleh terkait Harun Masiku.

BACA JUGA:Sejarah! Ini Pertama Kali Bendera Pusaka Merah Putih Keluar dari Jakarta

BACA JUGA:Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Dilaporkan GMNI ke KPK Soal IUP 'Blok Medan'

"Yang mana dari petunjuk-petunjuk tersebut sebagaimana rekan-rekan ketahui dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi,"lanjutnya.

Namun, dalam hal ini Tessa tidak membeberkan soal isi dari agenda atau buku dari Sekjen PDIP Tersebut

"Saya belum mendapatkan informasi dari penyidik apa isi agenda atau buku yang sudah dilakukan penyitaan yang kemarin diminta untuk dikembalikan," terang Tessa.

Sebelumnya, KPK telah menyita buku catatan dan handphone milik Hasto Kristiyanto.

Penyitaan dilakukan ketika Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku yang kini buron.

BACA JUGA: IM57+ Institute Sebut Pansel Loloskan Calon Pimpinan KPK Masih Bermasalah

BACA JUGA:KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta

Diketahui KPK, belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: