IM57+ Institute Sebut Pansel Loloskan Calon Pimpinan KPK Masih Bermasalah

 IM57+ Institute Sebut Pansel Loloskan Calon Pimpinan KPK  Masih Bermasalah

IM57+ Institute Sebut Pansel Masih Loloskan Calon yang Bermasalah-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- IM57+ Institute menilai masih banyak calon bermasalah yang lolos tes tulis dalam seleksi pemilihan calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam hal ini, Ketua IM57+, Praswad Nugraha Menyinggung soal Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang turut lolos tes tulis. 

Praswad Nugraha mengatakan bahwa proses seleksi tertulis harusnya merepresentasikan soal pengetahuan atas pengalaman memberantas korupsi. 

BACA JUGA:KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta

BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat

"Adanya calon-calon yang gagal menjalankan misi selama 5 tahun menjabat seperti Nurul Ghufron seharusnya menjadi ukuran bagi pansel dalam mengukur jawaban tes tertulis yang bersifat jawaban terbuka," kata Praswad dalam keterangan tertulis, pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

Lebih lanjut, Praswad mengatakan dengan meloloskan calon yang jelas gagal dalam memimpin lembaga anti korupsi membuat Pansel terlihat lebih mementingkan aspek formil dibandingkan materil. 

"Pesimisme menjadi semakin mengemuka atas kondisi ini sehingga membuat publik tidak yakin akan menghasilkan Pimpinan yang mampu memberikan gebrakan," ujar Praswad. 

Selain itu, Ia menyoroti soal banyaknya calon pimpinan KPK yang lolos tes tulis adalah mantan penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan. 

"Padahal sasaran KPK adalah katalisator dalam penegakan hukum lembaga lain. Menjadi pertanyaan, sejauh mana pansel melihat indepedensi penegakan hukum KPK ke depan apabila hampir seluruh Pimpinan KPK adalah penegak hukum dari institusi lainnya," ujar Praswad. 

BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas

BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!

Kemudian, Praswad mengatakan, dengan begini pengembalian kepercayaan KPK yang dinilai telah keluar jalur tidak akan terjadi dengan pola seleksi saat ini. 

"Artinya apabila gaya bekerja pansel masih seperti ini maka akan semakin jauh impian pengembalian KPK ke jalur sesungguhnya," ucap Praswad. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads