IM57+ Institute Sebut Pansel Loloskan Calon Pimpinan KPK Masih Bermasalah

 IM57+ Institute Sebut Pansel Loloskan Calon Pimpinan KPK  Masih Bermasalah

IM57+ Institute Sebut Pansel Masih Loloskan Calon yang Bermasalah-disway.id/Ayu Novita-

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyoroti soal Pansel Pimpinan maupun Dewas KPK yang masih berpegang pada mitos untuk meloloskan penegak hukum sebagai pimpinan KPK

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melihat, hasil seleksi kali ini menunjukkan keberpihakan pada penegak hukum karena banyak penegak hukum yang lolos. 

Kurnia mengingatkan kepada Pansel berpotensi melanggar Pasal 28D Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 jika benar memberikan karpet merah bagi penegak hukum untuk menjadi petinggi KPK. 

BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi

BACA JUGA:Kementan Lantik 4 Pejabat Eselon I, Perkuat Produksi di Tengah Darurat Pangan

Kurnia mengatakan, keberadaan aparat penegak hukum pada level Komisioner KPK berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan akan mengganggu independensi lembaga. 

Kurnia juga menyinggung UU KPK yang mengatur bahwa lembaga antirasuah juga memberantas korupsi di penegak hukum.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads