Tak Banyak Komentar, Caleg DPW PSI Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku

Tak Banyak Komentar, Caleg DPW PSI Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar) Alexius Akim telah diperiksa Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku (HM). Namun, ia mengaku tak kenal dengan HM-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat (Kalbar) Alexius Akim telah diperiksa Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku (HM). Namun, ia mengaku tak kenal dengan HM. 

Berdasarkan pantauan disway.id di lokasi, Alexius keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 18.08 WIB, mengenakan pakaian batik berwarna merah. 

BACA JUGA:Menag Yaqut Kembali Dilaporkan ke KPK Terkait Kuota Haji 

BACA JUGA:KPK Panggil Caleg DPD Kalbar Terkait Kasus Harun Masiku

“Saya enggak pernah,” tegasnya kepada wartawan ketika dimintai keterangan usai pemeriksaan pada Senin, 5 Agustus 2024 di Gedung Merah Putih KPK. 

“Dan saya tidak kenal (dengan Harun Masiku),” sambung Alexius. 

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK menjelaskan ada pemanggilan saksi terkait tersangka HM pada hari ini. 

"Betul saudara AA hadir hari ini dan dimintakan keterangannya sebagai saksi diperkara pemberian Hadiah atau Janji yang dilakukan oleh tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 5 Agustus 2024. 

BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 4,6 Miliar dan Sejumlah Barang Berharga dari Penggeledahan Di Balikpapan Terkait LPEI 

Namun, Tessa belum memberikan keterangan soal materi pemerikdaan Alexsius hari ini. Ia juga tidak membeberkan soal adanya dugaan pelarian buron Harun Masiku. 

"Bau-baunya belum kecium karena masih tersaring dengan kedap sekali posisi HM tetapi kita berkeyakinan penyidik memiliki alat bukti maupun petunjuk," ujar Tessa. 

KPK juga telah memeriksa mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang merupakan terdakwa dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang turut menyeret buron Harun Masiku. 

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai KPK memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang merupakan pihak penerima suap dari Saeful Bahri. 

BACA JUGA:KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads