KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023

KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023

KPK Cecar Ketua Gapensi Semarang soal Pengaturan Jatah Proyek Pemkot Periode 2023-Disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapansi) Semarang, Martono diperiksa terkait pengaturan jatah proyek di Kota Semarang periode 2023 dan pemberian ke para tersangka.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penunjukkan langsung proyek di Pemkot Semarang. 

BACA JUGA:KPK Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi Jasindo

BACA JUGA:KPK Sebut Tak Ada Intervensi Dalam Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Bansos Presiden

"Yang bersangkutan diperiksa di perkara Semarang, secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukkan langsung di Kota Semarang untuk Tahun 2023," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu, 3 Juli 2024.

Tak hanya itu, Martono juga ditanya tentang pengetahuannya soal keterkaitan pemberian dari pihak swasta secara umum.

"Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain, jadi, secara umum seperti itu,"lanjutnya.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. 

BACA JUGA:Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU

BACA JUGA: KPK Lakukan Geledah di Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi LPEI

KPK telah melakukan penggeledahan di Kota Semarang, Kudus, Salatiga, dan beberapa kota lainnya sejak 17 Juli hingga 25 Juli. 

Upaya paksa itu menyasar 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang, DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya. 

Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 1 miliar dan mata uang asing 9.650 Euro.KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Tessa merinci, dua tersangka merupakan pihak swasta. Sementara dua lainnya, penyelenggara negara. 

KPK juga telah mencegah empat orang  ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang diihimpun disway.id empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads