Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

Bareskrim Mabes Polri ungkap pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A.--Rafi Adhi Pratama

"Kami telah melakukan perampasan aset berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 kendaraan roda empat, 28 motor, 4 kapal, 1 speed boat, 1 jet ski, 2 ATV, 2 jam tangan mewah, dan uang tunai Rp1.200.000.000, serta deposit senilai Rp500 juta," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads