Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
Bareskrim Mabes Polri ungkap pengendalian narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan Kelas II A.--Rafi Adhi Pratama
"Kami telah melakukan perampasan aset berupa 44 bidang tanah dan bangunan, 21 kendaraan roda empat, 28 motor, 4 kapal, 1 speed boat, 1 jet ski, 2 ATV, 2 jam tangan mewah, dan uang tunai Rp1.200.000.000, serta deposit senilai Rp500 juta," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: