PNBP Kemenhub Capai Rp 4,3 Triliun per September 2024

PNBP Kemenhub Capai Rp 4,3 Triliun per September 2024

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi menjelaskan bahwa PNPB jasa transportasi laut menjadi penyumbang terbesar di lingkungan Kemenhub.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut semakin meningkat. 

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antoni Arif Priadi menjelaskan bahwa PNPB jasa transportasi laut menjadi penyumbang terbesar di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan komposisi sekitar 50 persen yang berasal dari transportasi laut.

Ia mengungkapkan hingga September 2024, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 4,3 triliun atau sekitar 89 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp 4,8 triliun.

BACA JUGA:Kemenhub Konsultasi Publik Terkait Revisi Tarif PNBP Sektor Perhubungan Laut 

"Kami memproyeksikan realisasi akhir tahun bisa mencapai Rp 5,5 triliun atau 115 persen dari target yang ditetapkan," ujar Antonio dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 September 2024.

Lebih lanjut, Antoni menjelaskan tantangan yang dihadapi semakin berat terutama dengan adanya perubahan peraturan dan kebijakan seperti pelaksaaan penyerahan pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada pemerintah daerah, pengelolaan pelabuhan penyeberangan, pemanfaatan aset BMN, hingga pelaksaan konsesi di pelabuhan.

Adapun dalam RUU APBN 2025, Ditjen Perhubungan Laut mendapatkan penambahan taget PNBP sebesar Rp 449 Miliar atau naik dari usulan awal atau indikatif senilai Rp 4.8 triliun menjadi Rp 5,3 triliun.

"Oleh karena itu, kita perlu melakukan penyesuaian angka target alokasi pada aplikasi TPNBP. Sedangkan untuk target PNBP TA. 2026 diharapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) melakukan perhitungan yang cermat dan matang," jelas Antoni.

BACA JUGA:Kemenhub Luncurkan SRS, Tingkatkan Koordinasi dan Efektivitas Pelayaran di Indonesia

Kemudian, Antoni mengatakan bahwa perhitungan tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan dua tahun sebelumnya dan penerimaan tahun berjalan sesuai dengan PP 15 tahun 2016.

Selain itu, ia juga minta kepada UPT untuk memperhitungkan potensi-potensi penerimaan yang dapat digali dengan optimal di masa mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Capt. Antoni menjabarkan beberapa upaya optimalisasi penerimaan PNBP yang telah dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut, baik melalui penagihan pitung, penguatan aturan pemungutan, maupun pengawasan langsung.

Antoni berpesan agar pemerintah pusat dan unit pelaksanaan teknis di daerah terus menjaga komitmen dan bersinergi dalam mendukung percepat pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana PNBP.

"Terlebih belanja-belanja yang dapat dilakukan melalui e-katalog agar rencana alokasi MP 100 persen di bulan Oktober dapat dilaksanakan," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads