Kasus Taksi Online Tabrak Bocah di Tangsel, Sopir Ditetapkan Tersangka

Kasus Taksi Online Tabrak Bocah di Tangsel, Sopir Ditetapkan Tersangka

Sopir penabrak bocah berinisial IKA (3) ditetapkan tersangka. (TKP Bocah Terlindas di Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, --Rafi Adhi Pratama

"Dimana, kami juga melibatkan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan olah TKP. Kami juga melibatkan ahli pidana juga dari DLLAJ dari Dishub," ujarnya.

BACA JUGA:Kap Mobil Pecah! Fortuner Tabrak Tiang Listrik di Meruya Ilir Jakbar

Sementara terkait kondisi korban disebut saat ini telah membaik dan dalam proses pemulihan.

"Korban kemarin kami sudah menjenguk, Alhamdulillah kondisi korban saat kami menjenguk sampai saat dengan juga terakhir kami dapat laporan dari Kasatlantas yang rutin memantau kondisinya sudah membaik, sudah sadarkan diri tapi sudah dalam kondisi pemulihan dan dalam proses pemantauan oleh tim dokter yang menangani," bebernya.

Sebelumnya, kasus bocah diduga terlindas mobil di kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan kini naik sidik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: