Kasus Taksi Online Tabrak Bocah di Tangsel, Sopir Ditetapkan Tersangka

Kasus Taksi Online Tabrak Bocah di Tangsel, Sopir Ditetapkan Tersangka

Sopir penabrak bocah berinisial IKA (3) ditetapkan tersangka. (TKP Bocah Terlindas di Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, --Rafi Adhi Pratama

TANGSEL, DISWAY.ID - Sopir penabrak bocah berinisial IKA (3) ditetapkan tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan sopir taksi online berinisial S (51) telah ditetapkan tersangka.

"Bahwa terhadap pengemudi kendaraan MPV inisial S (laki laki 51 tahun) yang terlibat  kecelakaan lalu lintas yang menabrak anak di Cipayung Ciputat telah ditetapkan sebagai Tersangka sejak tanggal  17 September 2024," katanya kepada awak media, Minggu 22 September 2024.

BACA JUGA:Sopir Angkot Tabrak Warga di Pasar Serpong, Kini Diperiksa Intensif Polres Tangerang Selatan

Sementara Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Rochmatullah menuturkan hal itu dilakukan usai pihaknya melakukan koordinasi dan permintaan keterangan para ahli serta saksi.

"Penyidik unit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan telah melakukan olah TKP bersama tim TAA (Traffic Accident Analysis), serta meminta keterangan dari ahli, baik ahli pidana maupun ahli dari Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta telah melakukan Gelar perkara," tuturnya.

"Bahwa proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan secara komprehensif dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," lanjutnya.

BACA JUGA:Sopir Angkot Tabrak Warga di Pasar Serpong, Kini Diperiksa Intensif Polres Tangerang Selatan

Sebelumnya, penyidik Satlantas Polres Tangerang Selatan disebut sudah identifikasi pengendara mobil yang diduga lindas bocah di Cipayung, Ciputat.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku.

"Untuk yang kecelakaan yang balita, itu sudah kita tangani dan saat ini sudah proses penyidikan," katanya kepada awak media, Selasa 17 September 2024.

BACA JUGA:Identitas Sopir Angkot Tabrak Warga di Pasar Serpong Dikantongi, Polisi Periksa Pelaku

"Untuk pelakunya itu sudah kita identifikasi, sudah kita lakukan pemeriksaan jadi kami juga sudah menerapkan scientific crime investigation," lanjutnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan para ahli terkait kasus tersebut dan dibantu oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads