PBHI Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA dan Direktorat Perdagangan Orang

PBHI Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA dan Direktorat Perdagangan Orang

Indonesia kembali pulangkan ratusan WNI korban TPPO dari Kamboja-ilustrasi-Berbagai sumber

JAKARTA, DISWAY.ID-- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyambut baik langkah Polri membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Dit PPA) dan Direktorat Perdagangan Orang (Dit PPO) 

Ketua Divisi Advokasi PBHI, Annisa Azzahra berharap direktorat tersebut bisa menjadi ujung tombak dalam memastikan pemulihan hak-hak korban.

BACA JUGA:Puluhan WNI Jadi Korban TPPO, Disekap di Wilayah Konflik Myanmar

BACA JUGA:Pelaku TPPO Penjual Keperawanan Remaja Dibekuk Kepolisian, Iming-imingi Hanphone hingga Apartemen

"Termasuk restitusi dan rehabilitasi, serta memberikan jaminan bahwa fokus penanganan kasus TPPO bukan hanya pada hukuman pelaku, tetapi juga pada kesejahteraan korban," kata dia kepada wartawan, Senin, 23 September 2024.

Lebih lanjut, Annisa mengatakan PBHI memandang langkah ini sebagai bukti komitmen serius Polri dalam memberantas kasus PPA-PPO dengan pendekatan yang berpusat pada korban.

"Langkah ini juga sejalan dengan prinsip victim-centered justice yang menempatkan hak-hak korban sebagai prioritas utama," ujarnya.

BACA JUGA:Pelaku TPPO Penjual Keperawanan Remaja Dibekuk Kepolisian, Iming-imingi Hanphone hingga Apartemen

BACA JUGA:Kisah Pilu Korban TPPO di Taiwan, Rela Ditiduri Banyak Pria untuk Sekedar Makan

PBHI Siap Berkolaborasi untuk Pemulihan Korban TPPO

Ia menegaskan lembaganya siap untuk mendukung dan berkolaborasi dengan Direktorat PPA-PPO dalam berbagai upaya perlindungan dan pemulihan korban. 

Menurutnya, sinergi antara masyarakat sipil, APH, dan instansi terkait sangat krusial untuk membangun sistem yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban. 

"PBHI siap berperan aktif dalam memberikan masukan terkait mekanisme restitusi serta memastikan hak-hak korban menjadi prioritas utama dalam setiap tahap penanganan kasus, mulai dari investigasi hingga eksekusi," imbuhnya.

BACA JUGA:Kemen PPPA Ungkap Indonesia Jadi Tujuan TPPO, Penyebabnya Gaya Hidup Konsumtif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads