PBHI Apresiasi Polri Bentuk Direktorat PPA dan Direktorat Perdagangan Orang
Indonesia kembali pulangkan ratusan WNI korban TPPO dari Kamboja-ilustrasi-Berbagai sumber
BACA JUGA:SBMI Sebut Hukuman bagi Pelaku TPPO Terlalu Ringan, Trauma Korban Belum Hilang, Pelaku Sudah Bebas
Dengan langkah-langkah ini, lanjutnya, PBHI berharap adanya perubahan nyata dalam penanganan kasus TPPO di Indonesia, di mana hak-hak korban tidak lagi terabaikan, dan pemulihan menjadi fokus utama dalam proses peradilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: