Ayah dan Anak Terduga Pencabulan 3 Santriwati di Ponpes Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ayah dan Anak Terduga Pencabulan 3 Santriwati di Ponpes Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua orang berinisial S (29) dan MHS (51) sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santriwati di ponpes tersebut.-dok disway-

"Jadi memang dia ini guru ngaji, namun karena orang-orang yang ngaji belajar ngajinya menginap kemudian berhari-hari sehingga orang-orang sekitar situ sudah mengira dan memberi panggilan pondok pesantren," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: