Kantor Dewas KPK Digruduk Mahasiswa, Minta Usut Dugaan Pelanggaran Etik Berat Alexander Marwata

Kantor Dewas KPK Digruduk Mahasiswa, Minta Usut Dugaan Pelanggaran Etik Berat Alexander Marwata

Sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) desak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Wakil Ketua KPK-Ayu Novita-

“Mendesak kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi agar mengusut tuntas pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Alexander Marwata," tambahnya.

Adapun pelanggaran tersebut karena telah melakukan hubungan langsung dengan pihak yang berperkara di KPK atau terpidana korupsi KPK, yaitu saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta.

Hal itu perlu dilakukan guna menjaga marwah KPK dari oknum pimpinan KPK yang tidak berintegritas.

BACA JUGA:Pembubaran Diskusi di Kemang, Tersangka Mengaku Inisiatif Sendiri

BACA JUGA:Deretan Aktor Hollywood Pernah Perankan Joker dari Masa ke Masa, Mana Favoritmu?

Irwan menambahkan, dalam tuntutannya juga mendesak kepada Dewas KPK RI agar segera memberikan sanksi berat berupa pencopotan terhadap Alexander Marwata sebagai wakil ketua KPK RI jika terbukti melanggar.

“Serta mendorong agar pihak aparat penegak hukum memproses dan mengadili Alexander Marwata sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: