KPK Sebut 6 Orang Terlibat Dalam OTT Kalsel, Ada Swasta dan Pejabat Negara

KPK Sebut 6 Orang Terlibat Dalam OTT Kalsel, Ada Swasta dan Pejabat Negara

KPK Sebut 6 Orang Terlibat Dalam OTT Kalsel, Ada Swasta dan Pejabat Negara -Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang dari pihak swasta dan empat orang dari pihak penyelenggara negara (PN).

"Sudah dua orang yang diamankan KPK, satu orang berprofesi sebagai swasta dan satunya adalah penyelenggara negara," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika pada Senin, 7 Oktober 2024.

BACA JUGA:Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel Terjaring OTT KPK

BACA JUGA:Buntut OTT, KPK Sita Uang dari 'Tangan Kanan' Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Sementara, lanjut Tessa empat orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Kemudian, Tessa menjelaskan bahwa kegiatan tangkap tangan biasanya berkaitan dengan suap menyuap.

"Tentunya apakah suap menyuap itu nanti ada kaitannya dengan pengadaaan atau hal lainnya, saya masih belum bisa buka sampai saat ini," imbuhnya.

BACA JUGA:Ada Tindak Pidana Korupsi, KPK Lakukan OTT di Kalsel

BACA JUGA:KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menyampaikan kepada publik. Namun, karena kejadannya di luar pulau Jawa, sehingga membutuhkan waktunya sedikit lebih lama.

"Ya, karena kejadiannya bukan di Pulau Jawa, sebagaimana yang rekam-rekan ketahui tentunya ada hal-hal teknis maupun non teknis," tutur Tessa.

"Baik keberangkatan pihak-pihak yang diamankan ke Jakarta dalam hal ini ke Gedung Merah Putih, sehingga butuh waktu lebih dari 1 x 24 jam untuk bisa dirilis," lanjut Tessa.

Adapun, sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa OTT ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PJB).

BACA JUGA:Cegah Korupsi, KPK Tinjau Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 1,3 Triliun di Rorotan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: