Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Eh Ternyata Hobi Curi Motor 8 Kali

Ngaku Polisi Berpangkat AKP, Eh Ternyata Hobi Curi Motor 8 Kali

Pria berinisial YEP dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena mengaku anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) karena melakukan curanmor-Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya-

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati atas modus pencurian semacam itu. Adapun akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan diancam dengan pidana penjara hingga 4 tahun.

"Jangan mencoba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: