Diangkat Prabowo jadi Utusan Khusus, Zita Anjani Mundur dari DPRD DKI
Kontroversi Zita Anjani usai dilantik jadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.-Istimewa-
Menurut Augustinus, secara aturan Zita memang sudah sepatutnya mundur setelah mendapat amanah baru dari Prabowo.
Dia menegaskan, anggota DPRD dilarang merangkap jabatan meski di lembaga pemerintahan.
“Untuk anggota DPRD tidsk boleh rangkap jabatan," imbuhnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah melantik sejumlah Utusan Khusus Presiden pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Zita Anjani menjadi satu di antara Utusan Khusus Presiden yang dilantik oleh Prabowo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: