KPK Dalami Pengumpulan Fee Tujuh Saksi terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Dalami Pengumpulan Fee Tujuh Saksi terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah periksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang-disway.id/Ayu Novita-

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang tersangka.

BACA JUGA:Adik Prabowo Bocorkan Sumber Dana Ratusan Triliun Rupiah Siap Masuk Kas Negara, Singgung 300 Pengusaha Nakal

BACA JUGA:3 Hakim Perkaranya Jadi Tersangka, Ini Perjalanan Kasus Ronald Tannur Aniaya Pacar

Berdasarkan infromasi yang dihimpun disway.id, empat orang tersebut adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, Suaminya Alwin Basri.

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan seorang dari pihak swasta Rahmat Djangkar. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads