MoU Pelaku Pencurian Data dengan Indosat Ooredoo Diungkap Polisi
Dugaan pencurian data MoU antara pelaku pencurian data dengan pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison diungkap Polres Bogor Kota.-Pixabay-
BOGOR, DISWAY.ID - MoU antara pelaku pencurian data dengan pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison diungkap Polres Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan MoU itu ditemukan setelah pihaknya memeriksa para saksi, termasuk dari pihak PT Indosat Ooredoo Hutchison.
"Jadi memang ditemukan ada dokumen MoU antara pihak tersangka dan internal Indosat," katanya kepada awak media, Kamis 24 Oktober 2024.
Dituturkannya kasus itu sudah memasuki pelimpahan tahap dua berupa 2 tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.
BACA JUGA:2 Tersangka Pencurian Data Pelanggan Indosat Segera Naik Persidangan
"Sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan dan 2 tersangka serta barang bukti juga sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, dua tersangka pencurian data warga Bogor yang melibatkan PT Indosat Ooredoo Hutchison dan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA:Kolaborasi Indosat dan UiPath, Dukung Transformasi Digital Indonesia
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus yang melibatkan PT Indosat Ooredoo Hutchison tersebut sudah dilengkapi dan pada hari Selasa 22 Oktober 2024 nanti.
"Petunjuknya cuma memeriksa ahli dari Kominfo dan ahli pidana saja. Semuanya sudah kita periksa," katanya kepada awak media, Jumat 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dalami Kasus Pencurian Data, Pihak Indosat Bakal Diperiksa Lagi oleh Satreskrim Polres Bogor Kota
Diterangkannya, tim penyidik Polres Bogor Kota menemukan adanya MoU antara PT Indosat Ooredoo Hutchison dengan dua orang tersangka tersebut.
"Jadi memang ditemukan ada dokumen MoU antara pihak tersangka dan internal Indosat," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: