Kapolri hingga Presiden Diharap Beri Perhatian Khusus Soal Penambangan Minyak Mentah Ilegal Sumsel
Peredaran minyak cong dan pengelolaan minyak ilegal ditangani pihak kepolisian.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Indonesian Audit Watch (IAW) terus menyoroti maraknya dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong di Sumatera Selatan.
Demikian seiring temuan pihaknya adanya aktivitas dugaan penambangan minyak cong yang lantas diolah menjadi BBM tersebut.
Disebutkan IAW, kondisi dugaan penambangan dan pengolahan minyak ilegal (Illegal Drilling dan Illegal Refinery) di Sumsel itu sudah sangat tidak bisa ditoleransi.
BACA JUGA:Penambangan Minyak Mentah Ilegal Kian Marak, Kapolda Sumsel Baru Belum Tunjukkan Gebrakan
“Hingga kini kegiatannya tetap saja marak meski beberapa waktu sempat berhenti,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2024.
“Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia. Tentunya, hal itu merugikan pihak Pertamina, dan khususnya masyarakat yang menggunakannya,” imbuhnya.
Menurut Iskandar, pergantian Kapolda Sumsel yang baru belum sepenuhnya dirasakan masyarakat, utamanya dalam menekan laju praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery.
IAW berharap Kapolri dapat memberikan perhatian khusus untuk wilayah Sumatera selatan. “Oleh karena itu, melihat peredaran minyak cong malah makin luar biasa, ada baiknya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesegara saja melakukan assessment,” tegas Iskandar.
“Dengan cara menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk melakukan atau mengumpulkan data, membuat analisa evaluasi (anev) hingga memeriksa kinerja jajarannya,” lanjut dia.
BACA JUGA:KPK Dalami Peran Eks Anggota DPRD Pemprov Jatim terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas
Ditambahkan, ini adalah kekhawatiran yang luar biasa di saat perekonomian Indonesia memburuk. “Saat ekonomi ambruk, tetapi uang-uang hitam beredar dengan sangat lancar dan berputar luar biasa,” pungkasnya.
Sementara itu Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam memiliki pandangan berbeda. “Saya kira tidak hanya tugas Kapolda sumsel yang harus turun tangan memberantas mafia tambang cong,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Jika hanya diserahkan kepada Kapolda semata tidak tepat. “Maka tidak cukup jika hanya diserahkan kepada Kapolda, butuh dukungan dan sinergitas baik pemerintah pusat maupun pihak Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.
“Saya kira, semua bertanggung jawab terhadap pemberantasan mafia minyak ilegal, termasuk Bareskrim dan Pemerintah Pusat juga harus ikut andil,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: