Serbu! Promo Seru Ancol, Beli Tiket Masuk Gratis Voucher Makan
Ancol Taman Impian menghadirkan promo voucher makan Rp30 ribu bagi tiap pembelian tiket masuk-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Ancol Taman Impian menghadirkan program menarik untuk para pengunjung setianya.
Setiap pembelian tiket masuk Ancol, pengunjung akan mendapatkan voucher makan senilai Rp30 ribu.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, promo seru Ancol ini berlaku hingga 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Menantang Adrenalin Hadir di DXI 2025, Bouldering Wall Sampai Scuba
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Ini 10 Cara Seru Healing Bareng Teman di Bulan Oktober
Kata Eko, voucher ini bisa digunakan untuk kulineran di Resto Ombak Laut, Resto Ayam Tepi laut atau di Kafe Hoax.
"Program voucher makan ini berlaku untuk semua pembelian tiket Ancol, baik yang dilakukan secara online maupun offline, dan hanya dapat digunakan pada hari yang sama dengan tanggal kunjungan yang tercantum di tiket," kata Ariyadi dalam keterangannya pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Ariyadi melanjutkan, setiap pembelian tiket masuk Ancol, baik online maupun offline selama periode berlangsung akan otomatis mendapatkan e-voucher kuliner senilai Rp30 ribu.
"E-ticket hanya bisa digunakan untuk potongan harga sebesar Rp30 ribu di Resto Ombak Laut, Kafe Hoax, atau Resto Ayam Tepi Laut pada hari kunjungan yang sama, dengan minimum transaksi sebesar Rp.100.000 (berlaku kelipatan)," tambahnya.
BACA JUGA:Buruan! Ada Promo Diskon 50% dan Cashback Liburan Akhir Tahun 2024, Cek di Sini
BACA JUGA:Dorong Urban Farming, Tri Adhianto: Solusi Ketahanan Pangan dan Wisata Hijau di Kota Bekasi
Kata Ariyadi, 1 tiket Ancol hanya berlaku untuk sekali transaksi di salah satu tempat kuliner yang telah disebutkan di atas.
"Program ini tidak dapat digabungkan dengan program promo atau diskon lainnya," lanjutnya.
Program ini akan memberikan nilai tambah bagi setiap pengunjung yang ingin menikmati hari liburan mereka di Ancol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: