Bawaslu Kota Bekasi Catat Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada di Tempat Ibadah
Ilustrasi kotak suara--
Ada tiga pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke KPU Kota Bekasi.
Pasangan pertama ada Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe yang diusung gabungan sembilan partai politik. Yaitu PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Perindo, PBB, Partai Buruh, Partai Umat, dan Partai Gelora.
BACA JUGA:Ketua Timsesnya Jadi Wamendes PDT, Ridwan Kamil: Tidak Ganggu Kampanye!
Pasangan kedua yaitu Heri Koswara-Sholihn yang diusung lima gabungan partai politik. Meliputi PKS, PPP, PAN, PSI dan Hanura.
Dan terakhir, pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni yang diusung tiga partai politik. Yakni, Partai Golkar, NasDem, dan Partai Garuda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: