Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Bukti Pemerataan Layanan BRI: 1 Juta Agen BRILink Tersebar di 62 Ribu Desa

Hingga akhir Agustus 2024, tidak kurang dari 1 juta Agen BRILink terserbar di 62 ribu desa di Indonesia--BRI

- Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimum 2 tahun.

- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen atau memiliki rekening pinjaman dalam kategori lancar lancar selama 6 bulan terakhir.

BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran

2. Dokumen untuk Syarat Menjadi Agen BRILink

Selain memenuhi persyaratan umum, calon agen BRILink juga perlu melengkapi dokumen berupa identitas diri pemilik dan berkas lain yang diperlukan.

Adapun dokumen untuk proses pengajuan menjadi agen BRILink meliputi:

- KTP pemilik/pengurus.

- NPWP pemilik (untuk badan usaha).

- Fotokopi buku tabungan.

- Fotokopi rekening koran.

- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW.

- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha).

- Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha).

- SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap).

- SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan).

- Izin Usaha lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait