11 Tersangka Diamankan terkait Judol di Bekasi, Ada Oknum Staff Komdigi!
Sebelas orang dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga terlibat judi online di kawasan Bekasi, Jawa Barat.-Dok. Polda Metro Jaya-
BEKASI, DISWAY.ID - Sebelas orang dibekuk Polda Metro Jaya karena diduga terlibat judi online di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan beberapa diantaranya oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
BACA JUGA:Breaking News! Polri Tangkap Pegawai Kementerian Komdigi dalam Kasus Judi Online
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegas Berantas Judi Online, Sangat Membahayakan!
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.
Diungkapkannya, beberapa diantaranya merupakan staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif.
Dijelaskannya, mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengkonfirmasi penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait judi online.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan saat ini pegawai Komdigi tersebut tengah diperiksa.
BACA JUGA:Terindikasi Fasilitasi Judi Online, Menkominfo Budi Arie Beri Teguran Keras Kepada 5 E-Wallet Ini
"Terkait dengan pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," kata Truno kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Ia meminta kepada publik untuk menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Polri.
"Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: