Penampakan Kantor Satelit yang Jadi Tempat Judol di Bekasi
Penampakan Kantor Satelit yang Jadi Tempat Judol di Bekasi-Disway/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID-- Polisi menggeledah sebuah rumah toko yang terletak di kawasan Rose Garden, Kota Bekaai, sebagai bagian dari penyelidikan kasus perjudian online yang melibatkan pegawai dan staf khusus di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada Jumat, 1 November 2024.
Ruko tersebut diduga sebagai kantor cabang dan berdasarkan pantauan Disway.id dilokasi, garis polisi telah dipasang di sekitar rumah toko tiga lantai tersebut. Lantai dasar tampak kosong dan hanya berisi beberapa barang.
BACA JUGA:TikTokers Gunawan Sadbor Diamankan Polisi, Diduga Promosikan Judol
BACA JUGA:Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara Soal Pegawainya yang Terlibat Judol
Di lantai dua dan tiga, puluhan komputer berjejer, meski belum diketahui fungsinya.
"Iya ini (kantor satelit)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada pewarta pada Jumat, 1 November 2024.
Seorang tersangka dihadirkan untuk mengungkap rumah dan isi kantor cabang tersebut. Orang yang diduga pegawai Komdigi itu terlihat digiring dengan tangan terikat, mengenakan kemeja abu-abu, dan masker putih.
Identitas pelaku dan keterlibatannya dalam kasus ini belum dijelaskan.
BACA JUGA:Peran Oknum Kemenkomdigi yang Diduga Terlibat Judol
BACA JUGA:11 Tersangka Diamankan terkait Judol di Bekasi, Ada Oknum Staff Komdigi!
Ade belum bisa memberikan keterangan lebih lengkap terkait kasus perjudian daring tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
Satu-satunya hal yang ia konfirmasi adalah bahwa 11 orang telah ditangkap terkait kasus tersebut.
"Masih pengembangan ya," terang Ade.
Polisi menangkap 11 orang yang terkait dengan penyidikan kasus perjudian daring tersebut. Di antara mereka yang ditangkap adalah personel dan spesialis dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), beserta beberapa warga sipil lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: