Susul iPhone 16, Kemenperin Larang HP Google Pixel Beredar di Indonesia: Tidak Punya Sertifikat TKDN

Susul iPhone 16, Kemenperin Larang HP Google Pixel Beredar di Indonesia: Tidak Punya Sertifikat TKDN

Susul iPhone 16, Kemenperin Larang HP Google Pixel Beredar di Indonesia.-Istimewa-

BACA JUGA:iPhone 16 Series Banyak Dijual Di E-Commerce, Kemenperin Ancam Tindak Tegas Seller Nakal

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri sudah resmi menyatakan larangannya terhadap pendistribusian produk ponsel pintar Google Pixel di dalam negeri, sebanyak 22.000 unit produk Google Pixel rupanya sudah masuk dan diperjualbelikan di Indonesia.

Febri juga menambahkan bahwa ada kemungkinan Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel Google Pixel tersebut juga bisa dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait