KPU Terima 1,8 Juta Surat Suara untuk Pilkada Kota Bekasi 2024
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 1,8 juta lembar surat suara untuk pemilihan pilgub mendatang.-Disway.id/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah memperoleh 1.876.239 surat suara untuk Pilkada Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat tahun 2024.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima 1,8 juta lembar surat suara untuk pemilihan pilgub mendatang.
BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
BACA JUGA:Warga Bekasi Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Gambir, Aksinya Terekam CCTV
"Masing-masing KPU Kota Bekasi telah menerima 1.876.239 lembar surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot," jelas Ali kepada pewarta pada Senin, 4 November 2024.
Jutaan surat suara telah diserahkan ke tempat penyimpanan logistik KPU Kota Bekasi yang terletak di wilayah Kali Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Sabtu, 2 November 2024.
"Sabtu kemarin tanggal 2 November. KPU Kota Bekasi telah menerima dua jenis surat suara surat suara Pilgub. Dan telah kami amankan di gudang logistik KPU Kota Bekasi," tutur dia.
Ali mengatakan, proses sortir dan pelipatan surat suara telah dimulai sejak Selasa, 5 November 2024.
"Selepas kami menerima surat suara pada 5 November esok ataupun lusa, kami akan penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut," ujarnya.
BACA JUGA:KPU Kota Bekasi Kerahkan Ratusan Petugas Pelipatan Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU Bekasi Datangkan 6 Panelis Untuk Debat Perdana Cawakot Bekasi, Ini Daftarnya!
Ia menyebutkan, sebanyak 600 warga sekitar turut serta dalam proses pelipatan surat suara yang diperkirakan selesai minggu depan.
"Yang hitungan dalam kalkulasi kami pelaksanaan sortir lipat itu akan dilaksanakan akan memakan waktu selama sepekan," terang Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: