HMT Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

HMT Deklarasi Stop Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Harakah Majelis Taklim (HMT) deklarasi stop kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ketua Pembina Pimpunan Pusat HMT, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa kekerasan pada perempuan dan anak masih sering terjadi di Indonesia-ist-

Sementara data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat pada rentang Januari hingga Juni 2024, terdapat 7.842 kasus kekerasan terhadap anak dengan 5.552 korban anak perempuan dan 1.930 korban anak laki-laki.

Adapun kasus kekerasan seksual menempati urutan pertama dari jumlah korban terbanyak sejak tahun 2019 sampai tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads