Perluas Ekspansi Bisnis, Pemprov DKI Dorong PT MRT Jakarta Jadi Perseroda
Perluas Ekspansi Bisnis, Pemprov DKI Dorong PT MRT Jakarta Jadi Perseroda-Istimewa-
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis, Pemprov DKI Gandeng Kemenkes
Selain itu, Raperda ini juga ditujukan untuk peningkatan modal dasar serta pengkinian total nilai modal ditempatkan Perseroan, yang secara garis besar mencakup:
a. Pendanaan tambahan untuk Fase 2A;
b. Pendanaan tambahan untuk Fase 2B;
c. Pendanaan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase I Tahap 1;
d. Penambahan Modal Kerja Operasional (Dana Pendamping) dalam rangka pembangunan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 dan sebagian Fase 2B; dan
e. Penambahan belanja modal dan/atau modal kerja operasional dalam pengembangan usaha.
BACA JUGA:Pemprov DKI Terima Fasos-fasum dari Pengembang Senilai Rp2,9 Triliun
BACA JUGA:Selama Kepemimpinan Heru, Pemprov DKI Jakarta Raih 269 Penghargaan Dalam Dua Tahun Terakhir
Joko berharap PT MRT Jakarta menjadi lembaga pemadu sistem (system integrator) untuk mewujudkan sistem angkutan umum massal yang terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek.
"Mencakup integrasi fasilitas fisik, jadwal, rute atau jaringan, sistem transaksi, tarif, serta manajemen kelembagaan tanpa menghilangkan fungsi dan perannya sebagai operator," pungkas Joko.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: