Kejagung Dalami Keterlibatan Ibu Ronald Tannur Dalam Suap Putusan Kasasi

Kejagung Dalami Keterlibatan Ibu Ronald Tannur Dalam Suap Putusan Kasasi-Disway/Anisha Aprilia-
“Kami ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur berteman akrab dengan LR karena anak LR dan anak MW atau Ronald Tannur pernah satu sekolah,” kata Abdul dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 4 November 2024.
Abdul mengatakan Lisa kemudian meminta tolong kepada Zarof Ricar untuk dikenalkan dengan majelis hakim yang menyidangkan perkara Ronald Tannur.
"Kemudian LR bersepakat dengan tersangka MW untuk biaya pengurusan MW berasal dari MW dan apabila ada biaya dari LR yang digunakan lebih dahulu maka akan diganti tersangka MW," ujarnya.
Abdul mengatakan selama perkara Ronald Tannur berproses sampai dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, tersangka MW telah menyerahkan sejumlah uang kepada LR selaku penasehat hukum Ronald Tannur sejumlah Rp 1,5 miliar yang diberikan secara bertahap.
BACA JUGA:Bawas MA Periksa Zarof Ricar di Kejagung, Tersangka Makelar Kasus Suap Ronald Tannur
"Selain itu, LR juga menalangi sebagian biaya pengurusan perkara tersebut sampai putusan Pengadilan Negeri Surabaya sejumlah Rp2 miliar sehingga totalnya Rp 3,5 miliar," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: