Pelaku Pencurian Mobil dengan Modus Pecah Kaca Diringkus, Rekannya Masih DPO!
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.-Disway.id/Fajar Ilman-
Saat ini, tersangka SR telah ditangkap, sementara rekannya UUT masih dalam pengejaran.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," tegasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua alat pemecah kaca dan rekaman CCTV yang mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: