BRI Blokir Ribuan Rekening Nasabah yang Terindikasi Judi Online
Belum lama ini, Bank PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah melakukan pemblokiran terhadap lebih 3.003 rekening yang terindikasi telah terlibat dalam aktivitas judi online (judol).-dok disway-
BACA JUGA:Aturan Pembelian Tiket KAI Subsidi, Berikut Daftar Kereta PSO
Menurut Achmad, sebagian besar platform judi online dioperasikan oleh entitas asing.
Ini berarti dana yang dihabiskan oleh masyarakat Indonesia mengalir keluar negeri, menciptakan kebocoran devisa.
Dalam jangka panjang, kondisi ini melemahkan stabilitas ekonomi nasional, karena konsumsi masyarakat tidak lagi mendukung aktivitas ekonomi domestik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: